Minggu, 23 Maret 2014

Jasa Penghulu Nikah Siri

Siapa Bilang Nikah Siri Tidak Sah Dengan Wali Hakim

1. Penerapan hukum wali dalam hukum keluarga sangat dipengaruhi oleh mazhab mayoritas yang dianut oleh masyarakat muslim di negara tersebut, kecuali di Maroko yang mayoritas mengikuti mazhab Maliki, tetapi berkenaan dengan wali mengikuti mazhab Hanafi seperti di Jordania. Sementara itu di Saudi Arabia mempergunakan mazhab Hanbali secara tradisional (tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan) sedangkan di Malaysia dan Indonesia, benar-benar mempergunakan mazhab Syafii dalam mengatur wali nikah.
2. Jordania dan Maroko merupakan negara yang berpenduduk muslim yang memberikan penghargaan lebih kepada status perempuan dengan memberikan hak kepada perempuan yang sudah dewasa untuk menikahkan dirinya dengan orang lain. Arab Saudi dengan latar belakang mazhab Hanbali, Malaysia dan Indonesia yang berlatar mazhab Syafii termasuk negara yang tidak memberikan hak kepada perempuan untuk menikahkan dirinya, karena wali nikah dipandang sebagai rukun dalam pernikahan. 
 
Apakah ada perintah untuk mengikuti salah satu Mazhab dalam Al-Quran dan Hadits ?
Apakah Nikah dengan Mazhab Hanafi tidak Sesuai dengan Syariat Islam ?
Apakah Mazhab hanafi bukan syariat Islam ?
Lalu bagaimana dengan mereka yg menganut Mazhab Hanafi apakah mereka di anggap Zina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar