MENIKAHLAH.....!!!!
Allah yang telah menciptakan manusia,
sangat paham betul dengan karakter dan sifat hamba-Nya ini. Di antara
karakter yang Allah sebutkan dalam Alquran:
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Allah hendak memberikan keringanan bagi kalian, dan manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah.” (QS. An-Nisa: 28).
Ayat ini Allah letakkan sebagai pesan
pungkasan setelah Allah menjelaskan tentang beberapa aturan nikah dari
ayat 19 – 28 di surat An-Nisa. Oleh karena itu, para ahli tafsir
menegaskan, yang dimaksud lemah dalam ayat tersebut adalah lemah dalam
urusan syahwat, lemah dalam urusan wanita. Laki-laki begitu mudah hilang
akal dan sangat mudah tergoda dengan wanita. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir,
2:267)
Menyadari kondisi manusia yang demikian,
Islam memberikan aturan agar manusia tidak serampangan dalam menyalurkan
syahwatnya. Islam mengizinkan manusia untuk melakukan yang halal
melalui nikah, dan menutup rapat segala celah yang bisa mengantarkan
kepada yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Saya belum pernah melihat jalinan cinta yang lebih dahsyat melebihi nikah (HR. Ibnu Majah 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah 15915 dan dishahihkan Al-Albani).
Terdapat banyak perintah yang terdapat
dalam Al-Quran maupun hadis, agar manusia menjaga kehormatannya dengan
menikah. Diantaranya, allah berfirman,
وَأَنْكِحُوا
الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ
يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ
Nikahkahlah orang yang bujangan
diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun
perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada
mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32).
Pada ayat di atas, Allah perintahkah
kepada kaum muslimin untuk bersama-sama mendukung terwujudnya
pernikahan. Sehingga upaya mewujudkan pernikahan tidak hanya menjadi
tanggung jawab orang yang hendak mencari jodoh, namun Allah semangati
semua pihak yang berada di sekitarnya untuk mendukung terwujudnya
pernikahan itu.
Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
“Wahai para pemuda, siapa diantara
kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena
menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu
bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400).
Mengingat pemuda merupakan kunci utama
terwujudnya pernikahan, karena itu merekalah yang dituntut untuk
pro-aktif dalam mewujudkan ikatan ini.
Tidak menikah, ciri manusia lemah
Para rasul, sekalipun mereka sangat sibuk
dengan berbagai urusan dakwah dan ibadah, mereka tidak menganggap hal
itu sebagai alasan untuk meninggalkan nikah. Karena, sekali lagi, mereka
adalah manusia sempurna. Memiliki banyak kelebihan secara fisik dan
mental. Bahkan ada diantara mereka ada yang memiliki 99 istri yang
sanggup beliau gilir dalam semalam. Itulah Nabi Sulaiman ‘alaihis salam. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari.
Realita ini memberikan konsekuensi
sebaliknya, tidak menikah sejatinya merupakan sifat orang lemah. Baik
lemah mentalnya atau lemah fisiknya, sehingga orang lain tidak bersedia
menjadi pasangannya.
Diceritakan oleh Thawus – salah seorang tabiin – bahwa Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, pernah bertanya kepada seorang lelaki yang layak menikah: “Kamu ingin menikah?” Dia menjawab: “Tidak.” Spontan Umar menimpali,
إما أن تكون أحمق, وإما أن تكون فاجرًا
“Berarti kamu, kalo bukan orang dungu
atau orang fajir (lebih menyukai zina dari pada nikah).” (HR. Abdur
Razaq dalam Al-Mushannaf, no. 10383).
Hal yang sama, juga pernah disampaikan oleh Thawus kepada salah satu sahabatnya,
مَا يَمْنَعُكَ مِنَ النِّكَاحِ إِلَّا عَجْزٌ أَوْ فُجُورٌ
“Tidak ada yang menghalangimu untuk
menikah, selain karena kamu lemah atau sifat fujur (lebih memilih
kejelekan).” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushanaf, no. 15910).
Semangat Sahabat untuk Menikah
Semangat ini bukan karena dorongan nafsu,
namun dalam rangka mewujudkan sunah. Ada sejuta bahkan lebih, manfaat
seseorang menikah. Mereka berharap, dengan menempuh jalan yang halal ini
bisa mendulang manfaat dunia dan akhirat.
Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Siapa yang tidak kenal Ibnu Mas’ud. Sahabat yang dikenal turjumanul
qur’an (ahli tafsir al-Quran). Karena kehebatan beliau dalam menggali
makna dan kandungan firman Allah. Bacaannya dipuji oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menunjukkan betapa dekatnya beliau dengan kitab Allah. Dalam sebuah riwayat, beliau pernah mengatakan,
لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا يَوْمٌ وَاحِدٌ أَحْبَبْتُ أَنْ يَكُونَ لِي فِيهِ زَوْجَةٌ
“Andaikan dunia ini hanya tersisa satu
hari, saya ingin di hari itu memiliki seorang istri.” (HR. Abdurrazaq
dalam Al-Mushannaf, no. 10382 dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf,
15916).
Sampaipun para sahabat sudah berada di
kondisi yang lemah, mereka tetap semangat untuk menikah. Az-Zuhri
menceritakan, bahwa sahabat Syaddad bin Aus, ketika sudah tua dan
matanya mulai membuta pernah berpesan,
زَوِّجُونِي، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي أَنْ لَا أَلْقَى اللَّهَ أَعْزَبَ
Nikahkanlah aku, karena Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan agar aku tidak bertemu Allah
dalam kondisi membujang.. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, no.
15908).
Sekali lagi, sejuta manfaat menunggu ketika seseorang menikah.
Allahu a’lam.